Kamis, 08 Oktober 2015

DEFINISI KETENAGAKERJAAN





Versi materi oleh Ismawanto





Difinisi Ketenagakerjaan - Tenaga kerja (sumber daya manusia) merupakan modal yang sangat dominan dalam menyukseskan program pembangunan. Masalah ketenagakerjaan semakin kompleks seiring bertambahnya jumlah penduduk, yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak. Menurut UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang dimaksud tenaga kerja adalah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar