Versi materi oleh D Endarto
Tujuan, Asas, dan Peserta Pemilu / Pemilihan Umum Indonesia - Demokrasi Pancasila tersirat dalam sila keempat Pancasila dan salah satu perwujudan demokrasi tersebut adalah membentuk DPR dan MPR melalui pemilihan umum (Pemilu).
Tujuan Pemilu
Sebagai tindak lanjut dari tugas pokok Kabinet Pembangunan I adalah dilaksanakan kedaulatan rakyat melalui pemilihan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar